Sunday 25 December 2011

MERUBAH SMADAV YANG TER-BLACKLIST

       Sahabat whoopys, kali ini saya ingin sharing tentang apa yang saya dapatkan setelah saya browsing-browsing di internet untuk mencari tahu caranya mengembalikan smadav yang ter-blacklist, ini pengalaman saya, barang kali sama dengan pengalaman para sahabat whoopys, ketika itu saya ingin merubah smadav yang free menjadi smadav pro, saya iseng-iseng cari SN dan key nya, ketika saya coba.. ternyata gagal dan akhirnya smadav saya terblack list, sudah saya coba untuk saya hapus.. tapi tetap saja smadav saya warnanya masih hitam,, saya coba trik lama dengan cara "anti-bajakan" tidak bisa juga.. aduuh.. yang namanya curang pasti ada akibatnya, hhehe.. setelah saya menjelajah lama di internet, ternyata eh ternyata.. saya menemukan cara ampuh untuk mengembalikkan smadav dan akhirnya kembali seperti semula, berikut caranya :

1. Pertama, Pastikan Smadav tidak sedang dijalankan
(Cek Tray Icon, jika masih ada logo smadav - klik kanan - EXIT)

2. Lalu hapus file "PIR?SYS.DLL" yang ada di "C:\Windows\System32\PIR?SYS.DLL"
(Jika sudah tidak ada, next ke step 3)

3. Jalankan 'Registry Editor'
(Caranya : Start - RUN - ketik: regedit) (atau tekan tombol logo WINDOWS + R, ketik: regedit)

4. Lalu Menuju ke "HKEY_CURRENT_USER - Software - Microsoft - Notepad"

5. Hapus "lfPitch?ndFamily", "lfPitch?ndFamily2", dan "lfPitch?ndFamily3"
(Pokoknya yang ada lfPitch?ndFamily-nya)

6. Tutup Registry Editor 

7. Cek dulu Host Filenya, Dengan cara : ke C:\Windows\System32\drivers\etc - Buka file 'hosts' dengan Notepad, jika ada tulisan '# 241.241.241.241 antipiracyworld.com', hapus tulisan itu - Lalu SAVE

8. Silahkan jalankan SMADAV 8.8 yang terblacklist, nanti akan kembali hijau.

(Sumber rujukan : http://wahidsahidu.blogspot.com/2011/12/cara-menghilangkan-tanda-bajakan.html?showComment=1324823131707#c2824217398679998914)

2 comments:

  1. Wuih,...tenks,bang utk infonya,....mantaabbb jaya,..
    ^_^

    ReplyDelete
  2. oke mas Ivan.. sama2 ;) makasih ya udah berkunjung di blog saya.. mantab!!

    ReplyDelete

Iklan