Friday, 12 April 2019

CHORD DON'T TALK TO ME (MR. HEADBOX)




D                  A
hey, don't talk to me

Bm              G
as if you know me

         G
better than myself

            D
but you better

             A
don't talk to me

Bm              G
get out of my face

         G
coz you ain't got my respect

D                    A
you can talkin to yourself

         A
with that bullshit


Bm                 G
you can even call yourself

       G
as a cool kid

D                    A
but lemme tell you that

       A
I don't give a damn it's

Bm
just nothing to me

     G
shut up i don't wanna hear it

D            A
I've been trying

                          Bm
to keep my ears stay in the dim

                G
build the walls in..side

                D
my head so I can sing

           A
coocky talkin

A
it ain't work to me

Bm
so let me sing it for ya

G
this song is about ya

D   A    Bm                    G
emm emmm that's all I can say to you

           G
you don't even make me blue

D   A    Bm                   G
emmm emm that's all I can say to you

       G
you don't even scare me to


D            A
hey don't talk to me sst,...

Bm
your lipz like a doughnut

G
crispy like a cheap snack

D              A
hey don't talk to me

Bm
i'm sick of all those fake face

G
you got my time wasted

D                    A
you can talkin to yourself

         A
with that bullshit

Bm                  G
you can even call yourself

       G
as a cool kid

D                    A
but lemme tell you that

       A
I don't give a damn it's

Bm
just nothing to me

G
shut up I dont wanna hear it


D            A
I've been trying

                          Bm
to keep my ears stay in the dim

                G
build the walls in..side

                D
my head so I can sing

           A
coocky talkin

A
it ain't work to me

Bm
so let me sing it for ya

G
this song is about ya

D   A    Bm                    G
emm emmm thats all I can say to you

           G
you don't even make me blue

D   A    Bm                   G
emmm emm thats all I can say to you

       G
you don't even scare me to


A    Bm
ooo oooo

G
I am feed up with you

G
you are nonsense it's true

A    Bm
oooo oooo

G
don't breath a word to me

G                       G
I ain't picked up on your baloney



Rap: D A Bm G
hey you shut up
better dont talk!
just look at yourself
you ain't even on top
but you talking out loud
like a leader ohh god

hey you shut up
better dont talk!
oh keep it real I mean
close your mouth tight
me who got the ladder so stop!

D         A
I've been trying

       A                   Bm
to keep my ears stay in the dim

              G
build the walls inside

G                     D
my head so I can sing

A
coocky talkin

            A
it ain't work to me

Bm
so let me sing it for ya

G
this song is about ya

Thursday, 11 April 2019

WASPADA PRILAKU BULLYING!



#JusticeForAudrey 

Assalamualaikum sahabat whoopys! Apa kabar? Semoga selalu dalam keadaan sehat ya! :) aamiin!

       Saya ingin membahas tentang berita yang belakangan ini sedang viral banget nih, kalian pasti sudah dengar beritanya, karena sudah hampir seminggu berseliweran di linimasa sosial media seperti facebook, twitter dan instagram. Ya, berita tersebut yakni tentang Audrey (14) siswi SMP yang menjadi korban bullying beberapa siswi SMA di Pontianak Kalimantan Barat. Dikutip dari sejumlah media berita online, dugaan sementara yang beredar, Audrey dikeroyok dan dianiaya oleh 12 orang siswi SMA karena masalah lelaki. 

      Pertama kali saya melihat berita ini sebenarnya melalui twitter, kemudian saya membaca beritanya dan menurut saya kejadian ini benar-benar sangat menampar wajah pendidikan kita dan prilaku remaja yang bukan lagi dapat dikatakan sebagai kenakalan, tapi lebih ke tindakan kriminal. Bayangkan, seorang anak SMP dipersekusi oleh beberapa orang siswi SMA dengan cara dikeroyok, dipukuli, dibenturkan kepalanya ke aspal dan kabarnya alat vital korban juga mendapat pukulan, di beberapa media arus utama bahkan disebutkan lebih keji lagi, yaitu di "colok" dengan tujuan agar si korban tidak perawan lagi (walaupun saat ini, setelah keluar visum, dugaan tersebut tidak terbukti seperti apa yang diberitakan, tapi nanti kita bahas tentang kronologi yang dijelaskan oleh pihak berwajib). Kejadian tersebut tentunya memantik emosi dari para netizen Indonesia, sehingga muncul tagar #JusticeForAudrey yang sempat menjadi trending topik twitter dengan lebih kurang 500rbu cuitan. Setelah menjadi perbincangan hangat di media sosial, beberapa saat setelah itu, muncul petisi di change.org dengan judul yang sama yang ditujukan kepada KPPAD Pontianak, pemerintah, dan pihak terkait yang berwenang untuk dapat mengusut secara tuntas kasus tersebut, dan hingga saat ini petisi tersebut sudah ditanda tangani lebih kurang oleh 3jt orang.

       Saya bisa katakan bahwa perbuatan anak-anak SMA tersebut sungguh biadab. Sharusnya mereka bisa jadi kakak yang baik buat adik kelas nya yang masih SMP, namun hanya karena hal sepele dan egoisme dari para pelaku, kekerasaan menjadi satu-satunya jalan yang dianggap dapat menyelesaikan masalah.

     Memang bullying ini sudah seperti fenomena gunung es, yang muncul dipermukaan hanya sebagian kecil dari keseluruhan kasus yang ada. Kasus yang di blow-up media hanya sebagian saja dari mungkin ratusan kasus yang ada. Tidak hanya cidera fisik, namun kabar tentang remaja yang meninggal karena bullying juga banyak.

      Saya merupakan salah satu orang yang sangat concern dan aware dengan prilaku bullying ini, karena saya melihat potensi dari prilaku bullying ini sangat destruktif bagi psikologis orang yang mengalaminya. Jika dilihat dari sudut pandang korban, bullying ini menjadi hal yang sangat traumatis, bahkan bisa dikatakan "luka" yang digoreskan tidak akan pernah hilang sampai kapanpun.

      Lalu bagaimanakah prilaku bullying ini dapat kita kenali? Apa alasan seseorang melakukan bullying? dan mengapa terjadi bullying?

Dikutip dari artikel yang berjudul "The Psychological Effects of Bullying on Kids and Teens" yang ditulis oleh Ann Steele, Bullying tidak hanya tindakan dengan stereotype anak yang lebih dewasa menghajar anak yang lebih lemah, atau dalam hal ini kakak kelas yang menindas adik kelas nya. "Bullying is a multifaceted behaviour that shifts with the situation, the people involved, the time and place." Bullying merupakan prilaku beragam tergantung kepada situasi, orang yang terlibat, waktu dan tempatnya. Centers for Disease Control dan Prevention menjelaskan bullying sebagai: "hal yang tidak diinginkan, prilaku agresif yang dilakukan oleh seseorang yang berada pada usia sekolah yang dialami secara nyata atau merasa adanya ketidakseimbangan kekuatan. Perilaku tersebut berulang, atau memiliki potensi untuk diulangi terus menerus." Berdasarkan definisi tersebut, bullying melibatkan beberapa faktor, yaitu:
  1. Prilaku ini tidak dikehendaki oleh orang yang terkena bullying.
  2. Bullying biasanya terjadi pada anak usia sekolah, meskipun prilaku bullying ini ditemukan pada berbagai usia, secara teknis, definisi dari pembully/tukang bully melibatkan anak-anak yang berhubungan dengan tindakan tersebut.
  3. Pembully dan korban bullying, dalam hal ini keduanya dipahami bahwa si pembully memiliki kekuatan yang lebih, bahkan dalam faktor lain bisa dibilang memiliki kekuatan yang "sama" atau setara. Tentu saja, dalam beberapa kasus, pembully memiliki fisik yang lebih besar, lebih kuat, lebih tua/dewasa, memiliki banyak teman, dan lain sebagainya, yang memimpin kearah ketidakseimbangan kekuatan secara nyata atau bisa hanya sekedar merasakan hal tersebut.
  4. Pembully juga melakukan bullying berulang-ulang, atau ketika ada kesempatan untuk melakukan hal tersebut kepada si korban.
     Tapi apakah bullying hanya terbatas pada tindakan fisik? ternyata tidak. PACER's National Bullying Prevention Center mengungkapkan bahwasannya "ketika bullying dapat dikatakan sebagai kekerasan fisik dan mudah dikenali, sebenarnya bullying juga dapat muncul tanpa disadari melalui gosip, smartphone atau internet, yang menyebabkan kerusakan mental."

     Berdasarkan beberapa penjelasan tentang bullying tersebut, sebenarnya dapat kita tarik kesimpulan bahwasannya bullying itu bisa menimpa siapa saja sebenarnya, namun secara teknis, biasanya dan yang sering terjadi yakni pada usia sekolah. Bullying juga tidak sebatas kekerasan fisik, namun juga bisa menyerang psikis baik verbal melalui ucapan secara langsung, maupun lewat media sosial, internet dan sebagainya. Lalu dampak yang jelas terjadi pada korban bullying biasanya apa? Biasanya aspek utama dari dampak yang terjadi yaitu secara emosional dan psikologis, tergantung juga pada situasinya, seperti: tersakiti, direndahkan, dibuka aib nya, diganggu/diusik/digoda atau dalam hal ini dijahati. Terkadang bullying juga berupa kekerasan, ketika berdasar pada ras, etnis, jenis kelamin, disabilitas, orientasi seksual, kesukuan/asal negara, atau faktor lainnya. Dalam kasus seperti ini, hal tersebut menjadi hal yang legal.

      Lalu bagaimana dampak psikis atau pasca terjadi aksi pembullyan tersebut? Seseorang yang mengalami bullying biasanya memiliki kecenderungan menjadi emosional. Pada beberapa kasus, mereka yang memiliki sifat pendiam, pemalu, dan penyendiri, bahkan akan bertambah parah, terlebih mereka juga mengalami masalah interaksi dengan rekan sebayanya. Rasa sakit yang terus dirasakan, penghinaan, dan dikucilkan dari lingkungan sosialnya dapat menyebabkan mereka tenggelam lebih dalam ke dunia mereka sendiri. Dunia ini bukanlah hal yang menyenangkan, bagaimanapun: kehidupan mereka dipenuhi oleh kecemasan, depresi, kesedihan dan kesendirian. Korban bisa saja mengalami susah tidur atau makan, dan mungkin tidak menikmati aktifitas yang mereka lakukan. Performa akademik yang menurun, dan terkadang mereka tidak masuk kelas, atau bahkan keluar dari sekolah. Selain itu, perlu dicatat bahwa kemarahan dan amukan berlebih dapat menjadi salah satu respon terhadap tindak bullying tersebut.

       Bagaimana teman-teman? Bisakah bullying itu kita anggap hal yang wajar terjadi pada usia tertentu khususnya anak-anak atau remaja? Bisakah kita anggap dampak yang terjadi hanya hal sepele yang nanti juga akan hilang sendiri seiring bertambahnya usia mereka? tentu tidak!

        Dalam postingan ini, sebenarnya saya ingin "memanfaatkan" kasus Audrey untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian kita akan bahayanya bullying. Seperti yang sudah saya janjikan sebelumnya, saya akan uraikan sedikit bagaimana kronologi kasus ini secara holistik yang saya coba rangkum dari berbagai media. Tapi perlu digarisbawahi bahwa jangan ada judge terlebih dahulu kepada korban maupun kepada pelaku yang malah membuat kita juga jadi pembully. Boleh kita mengutuk perbuatan mereka, mengecam, namun jangan sampai kita bertindak seperti mereka atau bahkan lebih parah. Karena di media sosial sekarang, foto pelaku udah seperti baliho caleg, ada dimana-mana, dan tentu saja kata-kata kasar, umpatan, dan lain sebagainya sudah tidak lagi terkontrol. Biarkan pihak berwenang mengurus kasus ini, dan kita hanya bisa mengawal dan menyuarakan keadilan untuk adek kita Audrey. Kita doakan juga agar Audrey bisa cepat sembuh, kembali beraktifitas dan mendapatkan kembali keceriaannya, meskipun yang namanya trauma pasti membekas. Jikapun didapati hasil visum yang diketahui hasilnya ternyata ada beberapa hal yang sedikit bertolak belakang seperti yang selama ini digemborkan di media, jangan sampai mengurangi empati kita terhadap korban dan juga pemahaman bahwa bullying itu prilaku yang tidak bisa kita tolerir!

KRONOLOGI
       Dilansir dari Tribunjakarta.com (10/04/2019) Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M. Husni Ramli menuturkan kronologi kejadian terjadi pada tanggal 29 maret 2019 sekitar pukul 14.30 WIB di Jln. Sulawesi Kota Pontianak tepatnya di belakang paviliun. Beliau menuturkan kasus ini bermula pengaduan ke Polsek Pontianak Selatan satu minggu setelah kejadian, kemudian berlanjut dilakukan visum pada korban, kemudian kasus ini diambil alih oleh Mapolresta Pontianak. Kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi, korban diantar oleh DE ke rumah saudaranya ke PP. 

        Kemudian korban keluar menggunakan sepeda motor, saat keluar dari rumah saudaranya, korban di ikuti dua motor yang di kendarai oleh orang tak dikenal. Saat berada di Paviliun, korban di cegat, di siram air oleh TR, kemudian korban jatuh, dan kemudian EC injak perut korban dan benturkan ke jalan, kemudian korban melarikan diri. Saat korban melarikan diri, korban dicegat oleh TR dan LL di taman Akcaya, saat di situ korban di piting oleh TR dan di tendang oleh LL. Kasat Reskrim Polresta Pontianak menuturkan seperti di viral di media sosial pelaku berjumlah 12 orang. Namun saat ini ditegaskan pelaku di duga berjumlah 3 orang, saat ini masih melakukan koordinasi dengan RS Mitra medika. Sedangkan fakta lain yang terungkap, dilansir dari news okezone.com (10/04/2019) kejadian bermula ketika AU sedang berada di rumah kakeknya, didatangi oleh teman pelaku dan diajak keluar rumah. "Korban didatangi teman pelaku, kemudian diajak keluar rumah dengan alasan ada yang ingin dibicarakan secara baik-baik," kata Komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalbar, Tumbur Manalu saat konferensi pers.

       Korban yang tak menaruh curiga, lantas bersedia dibawa ke suatu tempat. Sampai pada tempat yang dituju, tepatnya di Jalan Sulawesi, korban didatangi teman pelaku yang lain. "Di situlah terjadi penganiayaan," ujarnya. Sedangkan sembilan orang teman pelaku lainnya hanya menjadi tim hore. Sebenarnya, target penganiayaan itu buka AU. Melainkan kakak sepupunya, PO. "Korban (dianiaya dengan cara, red) ditendang, dipukul, diseret sampai kepalanya dibenturkan ke aspal. Kemudian, juga mengenai bagian vital korban. Akibatnya, korban mengalami muntah kuning dan opname di salah satu rumah sakit di Kota Pontianak," ujarnya. Ibu korban (LK), juga menyebutkan bahwa alat vital anaknya nyaris dirusak oleh salah satu pelaku. Berdasarkan informasi yang didapatkan, pemicu kejadian ini karena asmara. Sebab, dijelaskan bahwa kakak sepupu AU yakni PO pernah pacaran dengan pria yang sekarang menjadi pacar salah satu pelaku. "Karena di media sosial mereka sering chatting dan memberikan komentar, sehingga dari komentar itu mungkin memunculkan rasa kesal pelaku terhadap korban," ungkapnya.

HASIL VISUM
      Dilansir dari detik.com (10/04/2019) visum dilakukan sepekan setelah dugaan pengeroyokan terjadi di rumah sakit tempat A dirawat. Hasil visum dipaparkan oleh Kapolresta Pontianak Kombes M Anwar Nasir dalam jumpa pers di Pontianak, Rabu (10/04/2019). Jumpa pers ini disiarkan lewat instagram live kapolresta_ptk_kota.

"hasil pemeriksaan visum dari RS Pro Medika baru keluar tertanggal hari ini," kata Anwar. Dari hasil visum, kepala korban tidak bengkak dan tidak ada benjolan. Tidak ada memar di mata dan penglihatan normal. "Dada, tidak ada memar dan bengkak. Jantung dan paru-paru normal. Perut datar, bekas luka tidak ditemukan. Organ dalam abdomen tidak ada pembesaran." ungkapnya. Anwar mengatakan, dari pengakuan korban, terduga pelaku sempat menekan alat kelamin korban. Berdasarkan hasil visum, tidak ada bekas luka di alat kelamin.

"Alat kelamin, selaput dara atau hymen intact. Tidak tampak luka robek atau memar," ucap Anwar.

"Kulit tidak ada memar, lebam, maupun bekas luka," tambahnya.

Hasil visum yang dipaparkan oleh Kombes Anwar ini adalah visum yang dilakukan sepekan setelah peristiwa pengeroyokan terjadi. Setelah ono, polisi akan mensinkronkan pengakuan korban, hasil visum dan pemeriksaan pelaku.

Di Twitter, saya juga sempat membaca utas dari @gruusomeflower yang menjelaskan fakta yang terjadi dalam kasus bullying ini, kebetulan penulis utas adalah penulis berita di jakpost. Berikut utas yang ditulis:

Kalau diamati, kemarahan netijen terhadap kasus tersebut terpusat pada 2 poin ini:
1. Vagina korban diduga ditusuk jari oleh pelaku untuk menghilangkan keperawanannya;
2. KPPAD Kalbar mengupayakan damai untuk melindungi masa depan para pelaku yang masih dibawah umur.

Setelah wawancara dengan para officials (polisi dan KPPAD), mereka membantah adanya kedua poin tersebut. Jadi sesungguhnya:
1. Vagina korban tidak ditusuk jari oleh pelaku. Memang genitalsnya ikut kena hajar sampai memar, tapi korban masih dalam keadaan pakai celana. Tidak ada kejadian jari masuk celana.
2. KPPAD memberi advokasi hukum kepada korban. Ketika korban minta kasus dilanjutkan secara hukum, KPPAD berkomitmen mendampingi secara hukum. Jadi jangan takut si pelaku yang.....itu bisa enak-enak bebas.



PARA PELAKU MEMINTA MAAF
    Dilansir dari tribun-timur.com (11/04/2019) kehadiran mereka dihadapan publik untuk mengklarifikasi atas pemberitaan pengeroyokan Audrey yang simpang siur. Salah satu dari mereka pun menyampaikan permintaan maaf atas apa yang mereka lakukan terhadap Audrey dan keluarganya. "Saya salah satu dari terduga pelaku 2 orang ini. Saya meminta maaf kepada korban dan keluarga korban. Dan kalian semua harus tahu disini saya juga korban karena saya sekarang sudah dibully, dihina, dicaci, dimaki dan diteror padahal kejadian tidak seperti itu," ujar satu di antara terduga pelaku dikutip dari tribunpontianak.co.id

      Terduga pelaku mengatakan kejadian sebenarnya tidak seperti yang orang bicarakan saat ini. Terduga mengatakan tidak ada penyekapan, tidak ada seretan, tidak ada menyiram secara bergiliran, tidak ada membenturkan korban ke aspal, apalagi melukai alat kelamin Audrey untuk merusak keperawanannya.

       Terduga menceritakan sangat terpukul dengan pemberitaan yang ada. Salah satu terduga lainnya menjelaskan ada suatu bentuk peleraian yang dilakukan. "Pas saya sudah datang, mereka sudah berkelahi dan saya sudah mencegah. Kami takut jika melerai takut dituduh mengeroyok saya takut terjadi seperti itu, disana ada tindakan peleraian," terang salah satu dari terduga lainnya. Terduga pelaku merasa dituduh dan difitnah. Bahkan isntagramnya pun di hack. "Saya ingin yang memfitnah, telah menyebarkan foto-foto saya dan yang telah nge-hack akun instagram saya, sya ingin dia minta maaf," ujar pelaku.

ANCAMAN HUKUMAN
       Lalu bagaimanakah dengan ancaman hukuman bagi para pelaku bullying tersebut? Apakah bisa dijatuhi sanksi hukum? Atau justru sebaliknya, karena pelaku dalam kategori dibawah umur? Hal ini yang mungkin menimbulkan banyak pertanyaan bagi mereka yang mengikuti kasus ini sejak awal.

       Dalam aturan hukum pidana kita, dikenal UU Perlindungan Anak, yakni UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pada pasal 1 (1) dijelaskan bahwa yang dikategorikan sebagai anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Jika seperti itu, berarti seseorang yang berusia dibawah 18 tahun dikategorikan sebagai anak dan tidak bisa dikenai sanksi hukum dong? Tentu saja bisa dikenai sanksi hukum, dengan beberapa syarat. Ada istilah batas usia minimum pertanggungjawaban bagi anak. Jadi, MK (Mahkamah Konstitusi) telah memutuskan bahwa batas bawah usia anak yang bisa dimintai pertanggungjawaban pidana adalah 12 tahun, karena dalam pertimbangannya, Hamdan Zulva (ketua MK pada waktu itu) menjelaskan bahwa usia minimal 12 tahun secara relatif dianggap sudah memiliki kecerdasan emosional, mental, dan intelektual yang stabil sesuai psikologi dan budaya bangsa Indonesia. Selanjutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPA) membagi 3 definisi anak yang berhubungan dengan tindak pidana, yaitu:

  • Anak yang berkonflik dengan hukum, yang disebut anak yang telah berumur 12 tahun, tetapi belum berumur 18 tahun yang diduga melakukan tindak pidana.
  • Anak yang menjadi korban tindak pidana yang selanjutnya disebut anak korban adalah anak yang belum berumur 18 tahun tahun yang mengalami penderitaan fisik, mental, dan/atau kerugian ekonomi yang disebabkan oleh tindak pidana.
  • Anak yang menjadi saksi tindak pidana yang selanjutnya disebut anak saksi adalah anak yang belum berumur 18 tahun yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan tentang suatu perkara pidana yang didengar, dilihat, dan/atau dialaminya sendiri.

Berdasarkan peraturan tersebut, maka pelaku bullying dapat dijerat sanksi hukum karena memenuhi unsur-unsur yang telah disebutkan diatas.

      Tapi perlu digarisbawahi bahwa penetapan batas umur 12 tahun adalah untuk melindungi hak konstitusional anak terutama hak terhadap perlindungan dan hak untuk tumbuh dan berkembang. Jangan sampai hak-hak anak dikesampingkan karena perbuatan pidana yang dilakukan. Pidana penjara kepada anak pada dasarnya adalah upaya terakhir, dan setiap anak dalam proses peradilan pidana berhak tidak ditangkap, ditahan, atau dipenjara, kecuali sebagai upaya terakhir dan dalam waktu yang paling singkat. Mengingat bahwa anak dalam rentang umur 12 sampai 18 tahun secara psikologis belum mampu menanggung beban berat hukuman penjara.

      Kembali kepada kasus Audrey. Kepolisian telah menetapkan tersangka (3 orang anak) yang dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 3,5 tahun penjara. Mereka dijerat dengan Pasal 76C "setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak" juncto Pasal 80 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 "setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 76c, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3(tiga) tahun 6(enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp. 72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah)" tentang Perlindungan Anak. 

BAGAIMANA MENYIKAPI PERILAKU BULLYING?
      Kesadaran akan bahayanya bullying (perundungan) sudah barang tentu menjadi hal yang patut kita jadikan sebagai fokus utama kita dalam mencegah meluasnya tindak kekerasan baik verbal, maupun fisik di kalangan anak-anak dan remaja. Mengapa demikian? Karena bullying bisa jadi benalu bagi keberlangsungan kualitas pemuda Indonesia kedepannya. Generasi dengan tingkat stress yang tinggi, terlebih diakibatkan oleh bullying yang kerap terjadi akan menimbulkan prilaku pesimisme, rendah diri, penyendiri, anti-sosial, kehilangan empati, tidak bersemangat dan melahirkan dendam tidak berkesudahan. Selama ini mungkin kita menganggap bullying adalah sesuatu hal yang lumrah terjadi pada anak-anak kita, yang badannya gede menindas anak yang lebih kecil badannya, anak yang keadaan fisiknya berbeda menjadi bahan olok-olokan temannya tanpa merasa bersalah sedikitpun, bahkan alibi mereka hanya sekedar candaan atau guyon semata. Padahal dampak psikologis yang ditimbulkan bagi si korban sangatlah tidak bisa dibilang biasa. Masih banyak orang tua yang acuh jika anaknya ternyata menjadi pelaku bully, sekolah juga terkadang tidak tahu menahu jika ada siswa nya yang sering mengalami bullying, karena tidak ada sanksi yang tegas terhadap prilaku bully ini. Mereka hanya menganggap sebatas kenakalan biasa saja. Saya berharap kasus Audrey ini dapat menjadi refleksi bagi kita semua selaku orang dewasa terlebih lagi orang tua maupun pihak-pihak yang masih memiliki semangat dengan masa depan generasi muda kita kedepannya.

      Bagi kalian yang mengalami prilaku bullying, ayo speak up! Jangan takut! Beritahu orang tua ataupun guru kalian agar bisa ditindaklanjuti, jangan dipendam sendiri, jangan takut untuk konsultasi dengan guru BP kalian atau wali kelas agar rantai bullying ini tidak terus menerus terjadi.

      Kita harus mencontoh beberapa negara maju seperti Amerika dan Australia dimana mereka punya aturan khusus mengenai bullying yang terintegrasi dengan pemerintah daerah (district), institusi pendidikan dan bahkan di Australia ada namanya "kebijakan anti-bullying" dimana setiap individu ditempat kerja maupun disekolah (negeri) memiliki kebijakan yang melindungi mereka dari tindak bullying ini, dan sanksinya juga tegas, di Amerika sendiri, seseorang yang jelas melakukan bullying maka akan di tindak sesuai perbuatan yang dilakukan, bahkan di beberapa negara bagian, mereka bisa dikeluarkan dari sekolah. Indonesia kapan nih? Semoga bisa dicari alternatif solusi dari permasalahan ini ya sahabat whoopys. Tapi perlu dipertegas juga bahwa bullying tidak bisa dilawan lagi dengan prilaku bullying, jadi stop untuk membully pelaku, kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan semoga saja pelaku menyadari perbuatannya agar dikemudian hari tidak terulang kembali.




Wednesday, 27 March 2019

REVIEW MIC CONDENSER BM-800

Assalamualaikum sahabat whoopys! Apa kabar? Semoga kalian baik-baik saja ya! Aamiin! :)

Mimin back! Yeah!

       Pada postingan kali ini, saya ingin me-review tentang mic condenser BM-800 untuk home recording. Sebelum ke review mic nya, saya mau berbagi cerita sedikit nih kenapa tiba-tiba pengen bikin review tentang mic  condenser BM-800 ini. 

       Ceritanya, beberapa minggu kemarin saya memesan mic BM-800 ini di online marketplace langganan (baca: shopee), karena memang lebih enak aja klo belanja di marketplace tersebut, dan setelah berkelana ke berbagai marketplace ternyata nemu barangnya lagi-lagi di shopee, mungkin udah jodoh kali yak, he. 

       Setelah mencari-cari lapak di shopee yang menawarkan berbagai macam paket mic yang saya inginkan, akhirnya saya menemukan satu lapak yang ternyata menawarkan harga miring dengan paket yang menurut saya relatif lengkap. Oh iya, kenapa pilihan saya jatuh ke mic condenser BM-800? Karena saya sempat browsing tentang mic condenser murah yang kualitasnya cukup bagus, dan ternyata banyak yang merekomendasikan mic BM-800 ini, jadi ya tanpa pikir panjang, saya memutuskan untuk memilih BM-800 ini buat jadi mic recording saya di rumah. 

       Bagi kalian yang mungkin masih sedikit bingung dengan istilah mic condenser, dan bedanya sama mic biasa apa? Oke, mic condenser yaitu mic spesifikasi khusus dengan sinyal audio yang kuat, sehingga lebih sensitif dan responsif, maka dari itu mic ini sangat cocok digunakan untuk studio recording, broadcast station, stage performances serta digunakan/disambungkan pada komputer. Kalo mic biasa yang buat live performance kayak di tempat karaoke itu bisa-bisa aja sih untuk recording, tapi tentu saja kualitasnya jauh dengan mic condenser yang dikhususkan buat studio recording. Jadi begitu ya penjelasan singkat tentang mic kondensor. 

       Back to the topic, setelah saya deal sama yang punya lapak akhirnya saya checkout deh barangnya, dan nggak sampe 3 hari, barang sudah sampai ke rumah. Harga yang saya bayarkan buat paketan lengkap mic condenser BM-800 ini yaitu Rp. 262.950 (udah plus ongkir), harga normal tanpa ongkir cuma Rp. 240.950, dan dengan harga segitu, paketan yang saya dapatkan yaitu:

1. Mic BM-800


2. Stand Mic / Arm Stand


3. Pop-Filter


4. Holder Mic (ada dua)


5. Windshield


6. Splitter (kalo di laptop kalian cuma ada satu lubang jack/atau bisa digunakan untuk HP)



Pengalaman Menggunakan Mic Condenser BM-800
       Beberapa kali saya menggunakan mic BM-800 untuk recording, penilaian saya terhadap mic ini, ya lumayan bagus sih, dengan harga yang cukup murah, kualitas yang didapatkan ya nggak terlalu jelek, tapi juga nggak terlalu bagus, sedang-sedang saja he.. tapi kalo untuk saya pribadi udah lebih dari cukup sih, paling cuma buat rekam suara aja untuk cover lagu atau buat voice over. Tapi tentu saja untuk mengoptimalkan kemampuan dari mic ini masih harus ditunjang dengan perangkat tambahan. Kalo Cuma di colok ke PC atau laptop, ya kualitas suaranya agak kurang optimal sih, masih banyak noise walaupun nggak parah, dan suara yang dihasilkan juga kurang terdengar karena nggak ada power yang cukup. Jadi, kalian harus beli tambahan alat berupa phantom power dan juga soundcard supaya power ke mic nya tinggi, jadi kualitas suara lebih bagus dan lebih kenceng. Kalo mau beli soundcard murah, ada yang di kisaran harga 50 rbuan, ada yang ratusan ribu, ada juga yang jutaan, tergantung kebutuhan. Menurut saya, tools tambahan buat kalian yang memang pengan mengoptimalkan kualitas mic BM-800 ini sangat saya anjurkan, karena tanpa ditunjang tools tersebut, kalian nggak akan dapetin kualitas suara yang baik.

Oke, penilaian saya terhadap mic BM-800 ini, kelebihan dan kekurangan:

Kelebihan: 
  • Harga di pasaran yang cukup murah
  • Kualitas suara cukup baik, tidak terlalu jelek dan tidak terlalu bagus juga
  • Desain yang menarik dan terlihat mewah
  • Noise tidak terlalu banyak/tidak berlebihan

Kekurangan: 
  • Masih ada noise (wajar dengan harga segitu). Walaupun noise tidak bisa dihindari, tapi kualitas mic condenser bisa kita lihat dari seberapa minimal kah noise yang dihasilkan.
  • Suara yang dihasilkan mungkin kurang “empuk”, apa ya istilahnya? wkwk.. pokoknya gitu deh, kerasa beda aja sama hasil recording orang-orang yang mungkin pake mic harga jutaan.
       Mungkin segitu saja sedikit review dari saya, semoga review ini bermanfaat, dan di postingan selanjutnya, insyaallah nanti saya akan bahas tutorial bagaimana edit hasil recording dengan menggunakan aplikasi audacity di komputer, dari mulai reduction noise, kencengin suara, dan edit suara biar agak bagus kualitasnya tanpa tools tambahan soundcard atau phantom power. Bagi kalian yang penasaran hasil recording pake mic BM-800 ini, saya iseng-iseng edit nih, belum begitu bagus sih hasilnya, tapi ya lumayan lah buat gambaran, he.. silahkan tonton di youtube saya ya, jangan lupa subscribe juga, klik di sini.

       Buat yang tertarik pengen beli mic BM-800 juga, monggo di pantau lapak agan ini di shopee ya guys! [endawijanarko]. Disclaimer, bukan promosi! Cuma pengen share aja, karena kemarin beli disini dan kondisi barang nya bagus, banyak paketannya + bonus, harga juga nggak terlalu mahal, aman buat kantong, he.. ini juga untuk meminimalisir pertanyaan kalian yang mungkin bakal ada yang nanya “bang, kemarin beli mic nya dimana? lapaknya apa?” Jadi sudah saya jawab ya!
PROMOSI ALERT: Nah, kalo ini beneran promosi, he... bagi kalian yang mungkin punya sesuatu yang pengen saya review di blog ini, atau endorsement barang dagangan dll. Monggo bisa hubungi saya ya! Kirim request lewat email di febri.pratama50@gmail.com

Tuesday, 12 March 2019

KIRIM CERITA PENGALAMAN MENGESANKAN DAN MENGINSPIRASI KAMU KESINI!

Assalamualaikum! Mimin back! yeahh... 

Hallo sahabat whoopys semua, udah lama nih nggak post lagi di blog, he... soalnya lagi agak sibuk. Jadi harap maklum kalo blog ini agak minim postingan. Tapi inshaallah tahun ini mimin usahakan untuk post beberapa tema postingan, mohon ditunggu aja ya! Semoga bisa bermanfaat!

Seperti yang kalian baca di judul besar postingan ini, di tahun 2019 ini, mimin pengen banget minta partisipasi dari sahabat whoopy semua, bagi yang punya pengalaman yang mengesankan dan menginspirasi seperti pengalaman lolos seleksi sekolah kedinasan, pernah ikut lomba, atau yang tahun kemarin lolos seleksi CPNS dll. silahkan bisa kalian share disini ya! Karena mimin pengen penuhin blog ini dengan postingan-postingan dari kalian yang bisa menginspirasi orang lain, karena pasti banyak banget orang-orang yang mencari pengalaman orang lain yang sudah sukses duluan dalam mencapai apa yang sedang mereka usahakan dan perjuangkan. Jadi bagi kalian yang sudah sukses dan berhasil meraih hal tersebut, bisa di share disini agar dapat menjadi inspirasi bagi mereka yang sedang cari-cari info tentang hal tersebut.

Jadi intinya, silahkan kalian berbagi pengalaman dengan teman-teman yang ingin meraih apa yang sudah kalian raih, berbagi tips & trick nya dan terhubung dengan mereka agar bisa bantu mereka juga. Karena pengalaman-pengalaman dari orang lain sebelumnya bisa menjadi modal awal buat mereka yang masih awam atau belum tau mau ngapain kan? Pasti sangat membantu sekali ketika kalian mau berbagi pengalaman kalian. Tulisan yang kalian kirimkan tentunya tetap milik kalian, jadi di akhir tulisan akan saya tuliskan credit to nya. Kalian juga bisa sekalian memperkenalkan diri kalian, bisa share medsos atau foto kalian juga di bagian tulisan kalo kalian mau.. :)

Mungkin dari kalian ada yang bertanya-tanya, kira-kira keuntungan dari hasil tulisan yang dikirim apasih? hmmm.... kalo keuntungan materi, mungkin saat ini belum ada, he.. tapi inshaallah keuntungannya adalah dapet pahala dari hasil sharing pengalaman kalian disini yang akan dibaca banyak orang yang sedang membutuhkan informasi dari kalian.

So, ayo segera kirim tulisan kalian ya! :) bisa langsung kirim ke email febri.pratama50@gmail.com atau disini




Tuesday, 1 January 2019

WASPADA BENCANA ALAM : TSUNAMI MENGANCAM INDONESIA, APA YANG BISA KITA LAKUKAN?

       

       Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa bumi kita terdiri dari hampir 75 persen lautan dan sisanya adalah daratan. Perbandingan yang sangat besar tersebut, membuat lautan masih belum bisa di eksplorasi seluruhnya dan menyisakan banyak misteri di dalamnya. Namun tak hanya menyimpan misteri, lautan juga menyuguhkan kecantikan alami yang dikagumi banyak orang, sebut saja seperti daerah pesisir pantai yang sering dikunjungi sebagai objek wisata, terumbu karang yang beragam dengan biota laut nya, gulungan ombak yang menjadi wahana olahraga air dan sebagainya. Ketika kita memandang lautan di pinggir pantai, tentu saja hal tersebut membuat kita merasa bersyukur dan kagum dengan ciptaan-Nya.

       Tapi tunggu dulu! Apakah laut selalu menyuguhkan kecantikan dan keanggunan? Tentu saja tidak. Bila menilik sejarah, beberapa kejadian masih sangat terekam di ingatan kita ketika tsunami melanda Aceh 15 tahun lalu, hampir 200 rbu nyawa manusia melayang akibat keganasan tsunami tersebut. Tak hanya sampai disitu, abad ke-19 juga Tsunami pernah menimpa Anyer dan Batavia saat itu. Tsunami dipicu oleh aktivitas letusan gunung Krakatau yang maha dahsyat sehingga menyebabkan kerusakan yang parah dan kroban jiwa lebih kurang 36 rbu orang. Letusan Krakatau kala itu juga ternyata terdengar hingga ke Australia dan negara-negara tetangga Hindia Belanda. Menurut jurnal catatan Simon Winchester yang telah di bukukan, berjudul “The Day The World Explode”, digambarkan situasi para penduduk Batavia sangat tragis, dengan wajah dan tubuh yang berubah menjadi kehitaman, bahkan hingga gigi mereka pun hitam terkena abu vulkanik dari letusan Krakatau. Sungguh mengerikan peristiwa tersebut, bahkan tak bisa dibayangkan jika hal itu terjadi dimasa sekarang ini, kira-kira berapa nyawa yang akan menjadi korban?

       Gelombang tsunami dapat dijelaskan secara ilmiah dengan mengacu kepada beberapa hal yang menjadi pemicu utama tsunami tersebut. Pertama, dikarenakan oleh aktivitas pergerakan lempeng (gempa bumi). Hal tersebut menjadi pemicu kala pergerakan lempeng terjadi di dalam lautan, sehingga menimbulkan adanya perubahan ketinggian ataupun perubahan formasi lempeng. Kedua, tsunami bisa dipicu oleh letusan gunung berapi yang dahsyat di dalam laut, di atas permukaan laut ataupun yang berada di daratan (dengan konsekuensi memicu pergerakan lempeng). Kejadian tersebut akan mendorong air laut  dan memicu gelombang besar. Ketiga, tsunami dapat terjadi akibat dari adanya meteorit yang jatuh ke laut, tentu saja dengan volume yang besar, sehingga memicu adanya gelombang besar, bisa kita andaikan dengan kita melempar batu ukuran besar ke genangan air yang tenang, maka akan tercipta riak air dan gelombang yang cukup besar untuk membuat satu pulau tenggelam. Keempat, bisa terjadi karena longsoran, seperti yang terjadi di Anyer akhir-akhir ini. Longsoran dari gunung Krakatau yang tengah erupsi membuat kita kaget bukan kepalang, karena diduga longsoran tersebut yang menjadi penyebab tsunami yang tidak dapat di deteksi lebih dini oleh badan vulkanologi. Akibat longsoran di selat sunda tersebut, ratusan orang menjadi korban jiwa, termasuk didalamnya adalah para personil group band seventeen yang sedang mengisi acara.

       Bencana selalu membuat hati kita teriris. Melihat bagaimana saudara-saudara kita yang menjadi korban telah kehilangan segalanya, termasuk orang tua dan harta benda. Namun fenomena yang terjadi belakangan ini membuat saya miris. Entah kenapa banyak orang yang  kehilangan rasa empati nya. Ada yang mengaitkan masalah bencana ini dengan Azab Allah, sehingga mereka beranggapan bahwa mereka yang terdampak memang pantas mendapatkannya dikarenakan dosa mereka. Lebih parahnya lagi, ada yang mengaitkan setiap bencana dengan politik! Sungguh tidak berperi kemanusiaan. Manusia macam apa yang justru mengaitkan setiap isu, apalagi bencana untuk membenci orang lain? Bencana memang takdir Allah, sudah sunnatullah terjadi atas kehendak Allah, tapi apakah kita berhak menyatakan bahwa bencana yang diturunkan adalah khusus untuk menghukum orang-orang yang dhalim? Ampunan Allah lebih besar daripada murka-Nya. Kita harus memahami, memang bencana terjadi bisa sebagai teguran dan juga cobaan, namun bukan semata-mata karena para korban yang terdampak adalah orang-orang berdosa sehingga layak untuk mendapatkan bencana. Banyak politisi yang justru tidak menenangkan suasana, malah memperparah suasana dengan pernyataan di media sosial yang sangat tidak menggambarkan seorang yang memiliki intelektual. Harusnya kita bersedih, kita tunjukkan rasa empati kita pada para korban dengan membantu. Jika tidak bisa membantu harta ataupun tenaga, setidaknya kita bisa bantu mereka dengan doa.

       Ada hal lain yang membuat saya merasa miris juga, yaitu bagaimana Indonesia menghadapi bencana. Saya merasa Indonesia sangat jauh tertinggal mengenai sistem pencegahan bencana. Apa yang membuat saya berani menyatakan hal tersebut? Coba kita lihat setiap bencana yang terjadi di negeri ini, jumlah korban selalu banyak, tidak ada usaha lebih dari pemerintah untuk melakukan peremajaan dan pengawasan terhadap setiap alat mitigasi bencana. Ketika bencana terjadi, selalu saja alasannya adalah “alat rusak!” atau “alat dicuri!” dan alasan lainnya. Selain itu juga pemerintah terkesan acuh terhadap pendidikan tentang kebencanaan kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana. Bahkan saya pernah baca di berita tentang shelter khusus bencana tsunami pandeglang yang dana nya dikorupsi, sehingga gedung yang dibangun dinyatakan tidak layak dan hanya terbengkalai begitu saja dijadikan tempat parkir mobil. Seharusnya kita semua sadar bahwa kita hidup di negara yang sangat rawan bencana (gempa, longsor,banjir, pergerakan tanah, letusan gunung api dll) tapi kenapa kita terkesan nampak santai-santai saja? apakah nyawa saudara kita yang meninggal karena bencana hanya sekedar takdir saja? lalu kita tidak melakukan apa-apa.

       Coba kita contoh negara Jepang yang hampir sama dengan kita, yakni negara dengan tingkat bencana yang cukup tinggi. Jepang pernah mengalami gempa hebat dan juga tsunami dengan frekuensi yang cukup intens. Beberapa diantaranya, dikutip dari Tempo.com tercatat, ada sekitar lima gempa besar dengan korban meninggal cukup besar yang pernah mengguncang Jepang, yakni pada November 684 (100-1.000 jiwa), 1 September 1923 (142.800 jiwa), 17 Januari 1995 (6.434 jiwa), 11 Maret 2011 (15.894 jiwa) dan 22 November 2016 (15 luka). Sementara untuk gempa yang disusul tsunami, Jepang tercatat pernah enam kali mengalami tsunami dengan jumlah korban meninggal cukup besar yakni pada 20 September 1498 (sekitar 31.000 jiwa), 18 Januari 1586 (8.000 jiwa), 28 Oktober 1707 (30.000 jiwa), 24 April 1771 (13.486 jiwa), 15 Juni 1896 (27.122 jiwa) dan Maret 2011 (sekitar 2.000 jiwa). Meski masih terdapat korban jiwa, namun secara pasti, Jepang secara infrastruktur dan kesiapan sumber daya manusia telah siap untuk menghadapi bencana.
       Jika melihat dari segi anggaran, Jepang menganggarkan secara khusus 0,47 persen dari total pendapatan negara untuk menghadapi bencana. Sedangkan Indonesia dengan luas wilayah yang lebih besar dari jepang hanya menganggarkan 0,27 persen saja. Bahkan, anggaran untuk BNPB tiap tahunnya terus menurun. Jepang sangat paham betul jika negaranya cukup rawan bencana, sehingga Jepang mempersiapkan sistem pencegahan dari mulai teknologi bencana nya, kualitas bangunan dan masyarakat yang well educated masalah kebencanaan. Lalu bagaimana di Indonesia? Ya jika terjadi bencana, paling kita hanya di arahkan untuk lari dan menyelamatkan diri. Seharusnya wakil rakyat kita bisa lebih peka, jangan hanya studi banding masalah hal-hal yang kurang urgensinya, tetapi coba untuk studi banding ke negara-negara maju berkenanaan dengan mitigasi dan penanganan bencana alam secara profesional. Pembentukan Tagana dari unsur organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan dirasa sudah tepat, namun harus lebih diperhatikan lagi program berjangka dan intensitas pelatihan bagi masyarakat di daerah rawan bencana. Selain itu, prioritas pembangunan infrastruktur juga tidak mengesampingkan permasalahan pencegahan bencana ini. Kemudian regulasi tentang pembangunan gedung bertingkat yang harus sesuai dengan kontruksi tahan gempa dan pembangunan dengan memperhatikan analisis dampak lingkungan. Peningkatan anggaran kebencanaan serta meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat.

       Indonesia ada dan terbentuk karena peroses alam, bukan tidak mungkin juga Indonesia lenyap karena proses alam juga. Maka dari itu, sayangi alam kita, jaga alam kita, terus waspada pada setiap ancaman bencana, dan jangan lupa untuk muhasabah diri. Manusia hanya bisa berusaha, dan semoga negara kita diselamatkan dari berbagai musibah yang menimpa, aamiin!

Saturday, 22 September 2018

JANGAN REMEHKAN KEKUATAN KATA-KATA

       
Sumber gambar: Photos8.com

     Belakangan ini saya sangat geram dengan tingkah para warganet yang sering sekali berkomentar dengan menggunakan kata-kata kasar. Banyak dari mereka yang tidak peduli dengan apa yang telah mereka tulis. Mereka tidak memikirkan dampak psikologis yang mungkin terjadi kepada orang yang telah mereka caci habis-habisan di sosial media. Hal tersebut tentu dapat kita kategorikan sebagai perundungan verbal melalui media daring atau lebih kita kenal dengan istilah cyberbullying. Berdalih bahwa semua orang bebas berpendapat menjadi alasan yang saya rasa kurang etis jika hal tersebut digunakan hanya untuk mencaci orang lain dengan kata-kata yang kurang pantas. Adapula yang berdalih mengkritisi namun tidak faham makna dan etika dari kritik itu sendiri seperti apa?! Tak hanya para politisi yang biasanya kena “semprotan” maut para warganet, terkadang para artis, bahkan anak-anak sekalipun tak luput dari ulah oknum warganet bandel ini.

       Masih ingatkah dengan fenomena Bowo Alpenlibe yang sempat viral beritanya karena banyak digilai para ABG muda belia berkat aksinya di aplikasi Tik Tok? Bagi sebagian warganet, hal tersebut dianggap sangat berlebihan sehingga banyak yang menghujat Bowo habis-habisan, baik di youtube maupun di media sosial lain. Bahkan hal tersebut akhirnya menjadi sesuatu yang sangat keterlaluan menurut saya, karena berujung kepada kebencian yang menyerang pribadi Bowo serta orang-orang terdekatnya. Tak ayal Bowo yang masih duduk di bangku SMP itupun sempat terpukul dan berhenti Sekolah. Lihat dampaknya? Padahal hanya kata-kata, tapi bisa mempengaruhi mental seseorang sedemikian besarnya. Sebenarnya apasih yang kita takutkan dari sepenggal kata-kata atau kalimat? Apakah bisa membunuh kita? Mungkin secara logika, jawabannya tidak, tapi jika kita tinjau secara psikologi dan linguistik, tentu sebuah kata-kata memiliki makna bukan? Makna tersebut yang dapat diproses oleh indra, lalu kemudian diterjemahkan ke dalam pikiran dan pada akhirnya membentuk sebuah perasaan hingga berujung pada tindakan.

       Kata-kata mungkin tidak dapat membunuh kita, tetapi bisa jadi salah satu hal yang dapat mempengaruhi kita secara mental. Misal, ada seorang siswa yang sangat sulit memahami konsep dasar operasi perkalian Matematika. Suatu hari dia diperintahkan oleh gurunya mengerjakan soal Matematika di depan kelas, lalu siswa yang bersangkutan tidak dapat menyelesaikan soal tersebut dengan benar. Kemudian guru yang memberikan soal itupun marah dan mengucapkan kalimat “Dasar Bodoh! Perkalian mudah seperti ini saja tidak bisa! Sampai kapanpun, kamu tidak akan berhasil!” Apakah yang akan terjadi dengan mental siswa tersebut? Jika beruntung, mungkin dia akan menganggap perkataan sang guru sebagai cambuk agar dia berusaha lebih keras belajar matematika. Namun jika tidak, mungkin saja anak tersebut bisa bunuh diri karena merasa dirinya bodoh, dan hidupnya tidak berguna karena tidak bisa mengerjakan soal yang mudah sekalipun. Jikapun tidak, kalimat atau kata-kata yang terlontar dari guru tersebut akan selalu membekas dalam diri si anak, mungkin hingga dewasa nanti.

       Saya jadi ingat celotehan Agung Hapsah dalam salah satu videonya yang membahas tentang youtubers anak-anak. Dalam video tersebut dibahas bahwasannya banyak youtubers anak-anak yang mendapatkan kritikan keras dari para penonton youtube, karena kontennya dianggap tidak berkualitas atau kurang menarik dan terkesan memaksakan. Banyak dari mereka yang memberikan komentar negatif, bahkan ada yang memberikan komentar jorok dan tidak pantas diucapkan. Salah satu perkataan dari warganet tersebut yang diberi underlined oleh Agung Hapsah yakni “Berhentilah menjadi youtuber!” Mungkin terdengar biasa saja, tapi apakah anak-anak yang mentalnya masih belum stabil tersebut dapat menerimanya? Ketika mereka menyalurkan renjana mereka sebagai seorang youtuber, bahkan ada sebagian dari mereka yang menjadikan youtuber sebagai cita-cita mereka, kemudian secara tidak langsung dipaksa untuk berhenti begitu saja hanya karena mereka dianggap kurang pantas untuk menjadi youtuber dapat menerima begitu saja dengan lapang dada? Padahal hal tersebut yang selama ini mereka cita-citakan. Hal inilah yang dinilai oleh Agung Hapsah sebagai hal yang sangat berbeda ketika dia masih tinggal di Australia. Di Australia, lingkungannya sangat mendukung dia untuk berkarya. Bahkan ketika dia membuat video jelek sekalipun, para sahabat dan lingkungannya mengatakan bahwa “...teruslah berkarya, kamu bisa menjadi apapun yang kamu mau jika kamu bekerja keras.” Lihat? Perbedaannya sangat jauh, kata-katanya sangat memotivasi dan membuat Agung Hapsah akhirnya menjadi youtuber terkenal dengan konten-konten yang menarik berkat kerja keras, usaha dan dukungan dari para sahabat, orang tua serta lingkungannya. Hal inilah yang mungkin sangat sulit kita dapatkan di Indonesia.

     Banyak orang merasa pintar, bukan pintar merasa. Banyak yang tidak menyadari bahwasannya kata-kata positif itu diperlukan untuk membentuk mental seseorang agar terus merasa positif, memunculkan rasa percaya diri dan optimistik. Bukankah menyebarkan hal positif di sekitar kita akan merubah lingkungan kita menjadi positif juga? Masih ingat pepatah lama yang mengatakan bahwa “Jika kita bergaul dengan tukang minyak wangi, maka kita juga akan terkena wanginya”? Atau “Ucapan itu adalah doa!" dan “Mulutmu adalah harimaumu!"? Bukankah seorang penyair dapat membawa pesan cinta, perdamaian atau bahkan kebencian hanya dengan selembar kertas bertuliskan bait-bait puisi yang ia tulis?

       Robert E. Millward (2007) dalam artikel nya yang berjudul “Leaders Understand The Power Of Words” mengungkapkan bahwasannya kata-kata dan kalimat memiliki kekuatan untuk membangkitkan semangat, membebaskan pikiran, dan mewujudkan ide yang inovatif. Mohammed Qahtani pernah membahas hal ini dalam kompetisi toastmasters international dengan tema “The Power Of Words." Dia mengatakan, “...words, when said and articulated in the right way, can change someone's mind. You have the power to bring someone from the slumps of life and make a successful person out of them or destroy someone's happines using only your words. A simple choice of words can make a difference between someone accepting or denying your message.” Ketika kata-kata disampaikan dengan artikulasi dan cara yang tepat, maka dapat merubah pemikiran seseorang. Kamu memiliki kekuatan untuk membantu seseorang yang sedang terpuruk dalam hidupnya agar bisa bangkit dan keluar dari keterpurukan, atau justru dapat merusak kebahagiaan seseorang hanya dengan kata-kata. Cara sederhana dengan memilah kata-kata dapat membuat suatu perbedaan apakah seseorang akan menyetujui apa yang kita katakan maupun tidak mengindahkan pesan yang ingin disampaikan melalui kata-kata tersebut.

       Betapa pentingnya memilih kata-kata atau kalimat yang tepat dalam komunikasi sosial. Seberapa seringkah guru memuji atau memberikan kata-kata motivasi kepada muridnya yang sedang kesulitan mencerna pelajaran? Seberapa seringkah para orang tua memberikan kalimat positif kepada anaknya untuk mengembangkan sikap optimis dalam diri si anak? Seberapa seringkah kita mengucapkan, “Wah, kamu hebat!”, “Tidak usah sedih, masih ada hari esok!”, “Jangan menyerah, seharusnya kamu bisa melakukan yang lebih daripada ini!”, “Wow, sebuah karya yang hebat, tapi alangkah lebih hebatnya jika kamu menambahkan sedikit ini......”, “Kamu luar biasa!”, “Jawaban yang bagus! Tapi ada sedikit yang kurang, biar saya tambahkan...” dan kalimat motivasi lainnya? Seharusnya kita belajar menahan diri untuk tidak berkata kasar, menilai sepihak atau mencaci orang lain yang dapat menjatuhkan mental orang tersebut. Sebarkan kata-kata semangat dan motivasi kepada semua orang agar hidup kita juga menjadi positif. Mari kita bangun budaya tersebut mulai dari sekarang! Stop perundungan secara verbal di media sosial dan stop perundungan verbal kepada anak-anak!

Iklan